Kalender Hijriyah atau Kalender Islam (
bahasa Arab:
التقويم
الهجري; at-taqwim
al-hijri), adalah
kalender yang
digunakan oleh umat
Islam, termasuk dalam
menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari
penting lainnya.
Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena
pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana terjadi peristiwa
Hijrah-nya nabi
Muhammad dari
Makkah ke
Madinah, yakni pada tahun
622 M.
Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga
digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan
peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender
Masehi) yang menggunakan peredaran Matahari.
Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada
Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender
Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada
sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya
Matahari di tempat tersebut.
Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata
silkus sinodik bulan
kalender lunar (qomariyah),
memiliki 12
bulan dalam
setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu
tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang
menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding
dengan 1 tahun Kalender Masehi.
Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah
hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi
dan Matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya
bulan baru (new moon) di
titik
apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat
yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan Matahari
(perihelion).
Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari
bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di
perige (jarak
terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari
Matahari (aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan
berubah-ubah (29 - 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit
tersebut (
Bulan,
Bumi dan
Matahari).
Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan
munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah
bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat
setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika
hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan
tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana
saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung
pada penampakan hilal.
Penetapan kalender Hijriyah dilakukan pada jaman
Khalifah Umar bin Khatab, yang menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah saw
dari Mekah ke Madinah. Kalender Hijriyah juga terdiri dari 12 bulan, dengan
jumlah hari berkisar 29-30 hari.
Penetapan 12 bulan ini sesuai dengan firman Allah
Subhana Wata'ala: ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas
bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di
antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka
janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah
kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan
ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS : At
Taubah(9):36).
Sebelumnya, orang Arab pra-kerasulan Rasulullah
Muhammad SAW telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender hijriyah ini. Hanya
saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa. Misalnya saja
kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah SAW adalah pada tahun gajah. Abu
Musa Al-Asyári sebagai salah satu gubernur di zaman Khalifah Umar r.a. menulis
surat kepada Amirul Mukminin yang isinya menanyakan surat-surat dari khalifah
yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan.
Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat
senior waktu itu. Mereka adalah Utsman bin Affan r.a., Ali bin Abi Thalib r.a.,
Abdurrahman bin Auf r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam r.a., dan
Thalhan bin Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam. Ada
yang mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah saw. Ada juga yang mengusulkan
berdasarkan pengangkatan Muhammad saw menjadi Rasul. Dan yang diterima adalah
usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah
SAW dari Makkah ke Yatstrib (Madinah). Maka semuanya setuju dengan usulan Ali
r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada masa
hijrahnya Rasulullah saw. Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender hijriyah ini
diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku pada masa itu di
wilayah Arab.
Nama-nama bulan
Kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan:
No
|
Penanggalan Islam
|
Lama Hari
|
1
|
|
30
|
2
|
|
29
|
3
|
|
30
|
4
|
|
29
|
5
|
|
30
|
6
|
|
29
|
7
|
|
30
|
8
|
|
29
|
9
|
|
30
|
10
|
|
29
|
11
|
|
30
|
12
|
|
29/(30)
|
Total
|
354/(355)
|
Keterangan: Tanda kurung merupakan tahun kabisat
dalam kalender Hijriyah dengan metode sisa yaitu 3-3-2 yang berjumlah 11 buah
yaitu 2,5,8,10,13,16,18,21,24,26 dan 29.
Nama-nama hari
Kalender Hijriyah terdiri dari 7 hari. Sebuah hari
diawali dengan terbenamnya Matahari, berbeda dengan Kalender Masehi yang
mengawali hari pada saat tengah malam. Berikut adalah nama-nama hari:
al-Itsnayn (Senin)
ats-Tsalaatsa' (Selasa)
al-Arba'aa / ar-Raabi' (Rabu)
al-Khamsatun (Kamis)
al-Jumu'ah (Jumat)
as-Sabat (Sabtu)
al-Ahad (Minggu)
Sejarah
Penentuan kapan dimulainya tahun 1 Hijriah dilakukan
6 tahun setelah wafatnya Nabi
Muhammad. Namun demikian, sistem yang
mendasari Kalender Hijriah telah ada sejak zaman pra-Islam, dan sistem ini
direvisi pada tahun ke-9 periode Madinah.
Sistem
kalender pra-Islam di Arab
Sebelum datangnya Islam, di tanah Arab dikenal
sistem kalender berbasis campuran antara
Bulan (komariyah) maupun
Matahari (syamsiyah). Peredaran bulan
digunakan, dan untuk mensinkronkan dengan musim dilakukan penambahan jumlah
hari (
interkalasi).
Pada waktu itu, belum dikenal penomoran tahun.
Sebuah tahun dikenal dengan nama peristiwa yang cukup penting pada tahun
tersebut. Misalnya, tahun dimana
Muhammad lahir, dikenal dengan sebutan
"Tahun Gajah", karena pada waktu itu, terjadi penyerbuan Ka'bah di
Mekkah oleh pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah, Gubernur Yaman (salah satu
provinsi Kerajaan
Aksum, kini termasuk
wilayah
Ethiopia).
Revisi
penanggalan
Pada era kenabian Muhammad, sistem penanggalan
pra-Islam digunakan. Pada tahun ke-9 setelah
Hijrah, turun ayat 36-37 Surat
At-Taubah, yang melarang menambahkan hari
(interkalasi) pada sistem penanggalan.
Penentuan
Tahun 1 Kalender Islam
Setelah wafatnya Nabi Muhammad, diusulkan kapan
dimulainya Tahun 1 Kalender Islam. Ada yang mengusulkan adalah tahun kelahiran
Muhammad sebagai awal patokan penanggalan Islam. Ada yang mengusulkan pula awal
patokan penanggalan Islam adalah tahun wafatnya Nabi Muhammad.
Akhirnya, pada tahun 638 M (17 H), khalifah
Umar bin Khatab menetapkan awal
patokan penanggalan Islam adalah tahun dimana hijrahnya Nabi Muhammad dari
Mekkah ke Madinah. Penentuan awal patokan ini dilakukan setelah menghilangkan
seluruh bulan-bulan tambahan (interkalasi) dalam periode 9 tahun. Tanggal 1
Muharam Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan tanggal
16 Juli 622,
dan tanggal ini bukan berarti tanggal hijrahnya Nabi Muhammad. Peristiwa
hijrahnya Nabi Muhammad terjadi bulan September 622. Dokumen tertua yang
menggunakan sistem Kalender Hijriah adalah
papirus di
Mesir pada
tahun 22 H, PERF 558.
Tanggal-tanggal
penting
Tanggal-tanggal penting dalam Kalender Hijriyah
adalah:
Bulan Ramadan: Satu bulan penuh umat Islam
menjalankan
Puasa di bulan
Ramadan
8 Dzulhijjah: Hari Tarwiyah
11-13 Dzulhijjah:Hari Tasyriq
Hisab dan
Rukyat
Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas
hilal, yakni mengamati penampakan bulan sabit yang pertama kali tampak setelah
bulan baru (ijtima). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan
alat bantu optik seperti
teleskop. Apabila
hilal terlihat, maka pada petang tersebut telah memasuki tanggal 1.
Sedangkan hisab adalah melakukan
perhitungan untuk menentukan posisi bulan secara matematis dan astronomis.
Hisab merupakan alat bantu untuk mengetahui kapan dan dimana hilal (bulan sabit
pertama setelah bulan baru) dapat terlihat. Hisab seringkali dilakukan untuk
membantu sebelum melakukan rukyat.
Penentuan awal
bulan menjadi sangat signifikan untuk
bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah, seperti bulan
Ramadan (yakni umat Islam menjalankan
puasa ramadan sebulan penuh),
Syawal (yakni umat
Islam merayakan Hari Raya
Idul Fitri), serta
Dzulhijjah (dimana terdapat tanggal
yang berkaitan dengan ibadah
Haji dan Hari Raya
Idul Adha). Penentuan kapan hilal dapat
terlihat, menjadi motivasi ketertarikan umat Islam dalam
astronomi. Ini menjadi salah satu pendorong
mengapa Islam menjadi salah satu pengembang awal ilmu astronomi sebagai sains,
lepas dari
astrologi pada
Abad Pertengahan.
Sebagian umat Islam berpendapat bahwa untuk
menentukan awal bulan, adalah harus dengan benar-benar melakukan pengamatan
hilal secara langsung (rukyatul hilal). Sebagian yang lain berpendapat bahwa
penentuan awal bulan cukup dengan melakukan hisab (perhitungan matematis),
tanpa harus benar-benar mengamati hilal. Metode hisab juga memiliki berbagai
kriteria penentuan, sehingga seringkali menyebabkan perbedaan penentuan awal
bulan, yang berakibat adanya perbedaan hari melaksanakan ibadah seperti puasa
Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri.
Rupa-rupa
Menurut perhitungan, dalam satu siklus 30 tahun
Kalender Hijriyah, terdapat 11
tahun kabisat dengan jumlah hari
sebanyak 355 hari, dan 19 tahun dengan jumlah hari sebanyak 354 hari. Dalam
jangka panjang, satu siklus ini cukup akurat hingga satu hari dalam sekitar
2500 tahun. Sedangkan dalam jangka pendek, siklus ini memiliki deviasi 1-2
hari.
Microsoft menggunakan
Algoritma
Kuwait untuk mengkonversi Kalender Gregorian ke Kalender
Hijriyah. Algoritma ini diklaim berbasis analisis statistik data historis dari
Kuwait, namun dalam kenyataannya adalah salah satu variasi dari
Kalender Hijriyah tabular.
Untuk konversi secara kasar dari Kalender Hijriyah
ke Kalender Masehi (Gregorian), kalikan tahun Hijriyah dengan 0,97, kemudian
tambahkan dengan angka 622.
Setiap 33 atau 34 tahun Kalender Hijriyah, satu
tahun penuh Kalender Hijriyah akan terjadi dalam satu tahun Kalender Masehi.
Tahun 1429 H lalu terjadi sepenuhnya pada tahun 2008 M.
Kalender
Hijriah dan Penanggalan Jawa
Sistem
Kalender Jawa berbeda dengan Kalender
Hijriyah, meski keduanya memiliki kemiripan. Pada abad ke-1, di Jawa
diperkenalkan sistem penanggalan
Kalender Saka(berbasis Matahari) yang
berasal dari
India. Sistem penanggalan ini digunakan
hingga pada tahun
1625 Masehi (bertepatan dengan tahun
1547 Saka),
Sultan Agung mengubah
sistem Kalender Jawa dengan mengadopsi Sistem Kalender Hijriah, seperti
nama-nama hari, bulan, serta berbasis lunar (komariyah). Namun demikian, demi
kesinambungan, angka tahun saka diteruskan, dari 1547 Saka Kalender Jawa tetap
meneruskan bilangan tahun dari 1547 Saka ke 1547 Jawa.
Berbeda dengan Kalender Hijriah yang murni
menggunakan visibilitas
Bulan (moon visibility) pada penentuan
awal
bulan (first
month), Penanggalan Jawa telah menetapkan jumlah hari dalam setiap bulannya.