Kamis, 29 November 2012

Sejarah KAHMI & KOHATI


Sejak berdirinya pada tanggal 17 September 1966, Korps Alumni HMI (KAHMI) senantiasa menjadi perhatian yang cukup pada kalangan HMI, begitu pun proses pengembangan KAHMI di kalimantan tengah akhir-akhir ini tidak lepas dari perhatian HMI dan melahirkan harapan. Munculnya perhatian dan harapan dari kalangan HMI cukup beralasan karena KAHMI sendiri lahir di bumi Indonesia pada saat kongres HMI, tepatnya pada kongres HMI ke 8 di Solo, KAHMI lahir bersama-sama dengan Korp HMI-wati (KOHATI).
Dilihat dari sisi historis KAHMI dan KOHATI dibentuk dari satu induk organisasi yang sama, akan tetapi perjalanan hidup kedua organisasi ini berbeda, walaupun masih ada persamaan. Ide mendasar terbentuknya KAHMI adalah keinginan adanya wadah kekeluargaan alumni HMI, hasrat ini kemudian tersalurkan pada musyawarah Nasional Alumni HMI pada forum kongres HMI yang ke 8 di solo pada 10-17 September 1966. Melalui deklarasi Munas alumni HMI 15 September di sepakati di bentuknya Korps Alumni HMI yang kemudian di sahkan pada tanggal 17 September 1966. Pada awalnya KAHMI sendiri merupakan badan khusus HMI sebagai tempat informasi sekaligus berfungsi sebagai wadah konsultasi bagi HMI setempat. Sejalan perkembangan HMI perkembangan KAHMI dari waktu mengalami berbagai dimanika, hingga akhirnya terdapat perbedaan organisatoris yang sangat mendasar antara KAHMI dan KOHATI. Saat ini KOHATI masih memiliki hubungan organisatoris dengan HMI, sedangkan KAHMI yang semula memiliki hubungan organisatoris dengan HMI pada tahun 1987 secara resmi putus hubungan dengan HMI. Putusnya hubungan organisatoris ini tidak lain disebabkan karena pada saat itu KAHMI sudah menjadi ormas tersendiri. Sejak itu kemudian dibentuk Presidium KAHMI nasional.

Minggu, 18 November 2012

Ada Apa di Tanah Gaza

Metrotvnews.com, Gaza: Gaza merupakan wilayah yang kerap dilanda konflik antara Palestina dengan Israel. Kedua negara tanpa henti memperebutkan Tanah Gaza .Seberapa pentingnya Gaza bagi dua negara yang kerap bertikai itu?

Gempuran dan serangan Israel merupakan pemandangan tak asing di Gaza. Israel berdalih serangan itu merupakan balasan dari gempuran yang dilakukan pemerintahan demokratis Hamas Palestina.

Nyatanya, bukan militer Palestina yang tewas. Namun, serangan Israel justru merenggut nyawa warga sipil. Sejak Israel menyerang, Rabu (14/11), tercatat 21 orang tewas. Lima di antara korban tewas yaitu anak-anak.

Sejarah mencatat Nabi Musa membawa Kaum Bani Israel dari Mesir ke Palestina. Sejak itu, Bani Israel menganggap Palestina sebagai tanah yang 'dijanjikan' untuk mereka.

Kaum Israel pun terus berdatangan. Mereka membuat pemukiman di Palestina. Pemukiman itu kian merajalela setelah Inggris menyerahkan wilayah jajahan itu dari Kerajaan Ottoman Palestina kepada Israel.

Di lain sisi, luas wilayah Palestina bergeser menjadi lebih sedikit. Kini, wilayah Palestina hanya Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Penderitaan warga Palestina belum usai. Perlakuan tentara Israel membuat warga Palestina kian menderita. Kebijakan Israel mengakibatkan banyak nyawa anak-anak Palestina dalam bahaya.

Palestina tak mau tinggal diam. Pada 9 Desember 1987, warga Palestina melawan. Peristiwa itu dinamakan Intifadhah pertama.

Warga Palestina menyerang tentara Israel. Warga Palestina hanya mengandalkan lemparan batu untuk mematikan gempuran Israel yang menggunakan peralatan militer lengkap. Sejak itu, faksi-faksi garis keras Palestina pun terbentuk.

Satu per satu petinggi perlawanan Palestina dihabisi bangsa Yahudi itu. Misalnya saja Presiden Yasser Arafat yang tewas diracun.

Sementara itu, warga Palestina hidup dalam dominasi ekonomi Israel hingga kini. Akibatnya, angka pengangguran di Gaza meningkat. Gaza pun menjadi kota dengan salah satu angka pengangguran tertinggi di dunia.(RRN)

Kamis, 15 November 2012

Kalender Hijriyah



Kalender Hijriyah atau Kalender Islam (bahasa Arab: التقويم الهجري; at-taqwim al-hijri), adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam, termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya.

Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana terjadi peristiwa Hijrah-nya nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M. Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender Masehi) yang menggunakan peredaran Matahari.

Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya Matahari di tempat tersebut.

Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi.

Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan Matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan Matahari (perihelion).

Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari Matahari (aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 - 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (BulanBumi dan Matahari).

Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal.

Penetapan kalender Hijriyah dilakukan pada jaman Khalifah Umar bin Khatab, yang menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah. Kalender Hijriyah juga terdiri dari 12 bulan, dengan jumlah hari berkisar 29-30 hari.

Penetapan 12 bulan ini sesuai dengan firman Allah Subhana Wata'ala: ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS : At Taubah(9):36).

Sebelumnya, orang Arab pra-kerasulan Rasulullah Muhammad SAW telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender hijriyah ini. Hanya saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa. Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah SAW adalah pada tahun gajah. Abu Musa Al-Asyári sebagai salah satu gubernur di zaman Khalifah Umar r.a. menulis surat kepada Amirul Mukminin yang isinya menanyakan surat-surat dari khalifah yang tidak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan.

Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu itu. Mereka adalah Utsman bin Affan r.a., Ali bin Abi Thalib r.a., Abdurrahman bin Auf r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam r.a., dan Thalhan bin Ubaidillah r.a. Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam. Ada yang mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah saw. Ada juga yang mengusulkan berdasarkan pengangkatan Muhammad saw menjadi Rasul. Dan yang diterima adalah usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Yatstrib (Madinah). Maka semuanya setuju dengan usulan Ali r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada masa hijrahnya Rasulullah saw. Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender hijriyah ini diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku pada masa itu di wilayah Arab.

Nama-nama bulan
Kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan:
No
Penanggalan Islam
Lama Hari
1
30
2
29
3
30
4
29
5
30
6
29
7
30
8
29
9
30
10
29
11
30
12
29/(30)
Total
354/(355)
Keterangan: Tanda kurung merupakan tahun kabisat dalam kalender Hijriyah dengan metode sisa yaitu 3-3-2 yang berjumlah 11 buah yaitu 2,5,8,10,13,16,18,21,24,26 dan 29.

Nama-nama hari
Kalender Hijriyah terdiri dari 7 hari. Sebuah hari diawali dengan terbenamnya Matahari, berbeda dengan Kalender Masehi yang mengawali hari pada saat tengah malam. Berikut adalah nama-nama hari:
al-Itsnayn (Senin)
ats-Tsalaatsa' (Selasa)
al-Arba'aa / ar-Raabi' (Rabu)
al-Khamsatun (Kamis)
al-Jumu'ah (Jumat)
as-Sabat (Sabtu)
al-Ahad (Minggu)

Sejarah
Penentuan kapan dimulainya tahun 1 Hijriah dilakukan 6 tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad. Namun demikian, sistem yang mendasari Kalender Hijriah telah ada sejak zaman pra-Islam, dan sistem ini direvisi pada tahun ke-9 periode Madinah.

Sistem kalender pra-Islam di Arab
Sebelum datangnya Islam, di tanah Arab dikenal sistem kalender berbasis campuran antara Bulan (komariyah) maupun Matahari (syamsiyah). Peredaran bulan digunakan, dan untuk mensinkronkan dengan musim dilakukan penambahan jumlah hari (interkalasi).

Pada waktu itu, belum dikenal penomoran tahun. Sebuah tahun dikenal dengan nama peristiwa yang cukup penting pada tahun tersebut. Misalnya, tahun dimana Muhammad lahir, dikenal dengan sebutan "Tahun Gajah", karena pada waktu itu, terjadi penyerbuan Ka'bah di Mekkah oleh pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah, Gubernur Yaman (salah satu provinsi Kerajaan Aksum, kini termasuk wilayah Ethiopia).

Revisi penanggalan
Pada era kenabian Muhammad, sistem penanggalan pra-Islam digunakan. Pada tahun ke-9 setelah Hijrah, turun ayat 36-37 Surat At-Taubah, yang melarang menambahkan hari (interkalasi) pada sistem penanggalan.

Penentuan Tahun 1 Kalender Islam
Setelah wafatnya Nabi Muhammad, diusulkan kapan dimulainya Tahun 1 Kalender Islam. Ada yang mengusulkan adalah tahun kelahiran Muhammad sebagai awal patokan penanggalan Islam. Ada yang mengusulkan pula awal patokan penanggalan Islam adalah tahun wafatnya Nabi Muhammad.
Akhirnya, pada tahun 638 M (17 H), khalifah Umar bin Khatab menetapkan awal patokan penanggalan Islam adalah tahun dimana hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Penentuan awal patokan ini dilakukan setelah menghilangkan seluruh bulan-bulan tambahan (interkalasi) dalam periode 9 tahun. Tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622, dan tanggal ini bukan berarti tanggal hijrahnya Nabi Muhammad. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad terjadi bulan September 622. Dokumen tertua yang menggunakan sistem Kalender Hijriah adalah papirus di Mesir pada tahun 22 H, PERF 558.

Tanggal-tanggal penting
Tanggal-tanggal penting dalam Kalender Hijriyah adalah:
1 Muharram: Tahun Baru Hijriyah
10 Muharram: Hari Asyura. Hari ini diperingati bagi kaum Syi'ah untuk memperingati wafatnya Imam Husain bin Ali
12 Rabiul Awal: Maulud Nabi Muhammad (hari kelahiran Nabi Muhammad)
27 Rajab: Isra' Mi'raj
Bulan Ramadan: Satu bulan penuh umat Islam menjalankan Puasa di bulan Ramadan
17 Ramadan: Nuzulul Qur'an
10 hari ganjil terakhir di Bulan Ramadan terjadi Lailatul Qadar
1 Syawal: Hari Raya Idul Fitri
8 Dzulhijjah: Hari Tarwiyah
9 Dzulhijjah: Wukuf di Padang Arafah
10 Dzulhijjah: Hari Raya Idul Adha
11-13 Dzulhijjah:Hari Tasyriq

Hisab dan Rukyat
Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni mengamati penampakan bulan sabit yang pertama kali tampak setelah bulan baru (ijtima). Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Apabila hilal terlihat, maka pada petang tersebut telah memasuki tanggal 1.

Sedangkan hisab adalah melakukan perhitungan untuk menentukan posisi bulan secara matematis dan astronomis. Hisab merupakan alat bantu untuk mengetahui kapan dan dimana hilal (bulan sabit pertama setelah bulan baru) dapat terlihat. Hisab seringkali dilakukan untuk membantu sebelum melakukan rukyat.

Penentuan awal bulan menjadi sangat signifikan untuk bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah, seperti bulan Ramadan (yakni umat Islam menjalankan puasa ramadan sebulan penuh), Syawal (yakni umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri), serta Dzulhijjah (dimana terdapat tanggal yang berkaitan dengan ibadah Haji dan Hari Raya Idul Adha). Penentuan kapan hilal dapat terlihat, menjadi motivasi ketertarikan umat Islam dalam astronomi. Ini menjadi salah satu pendorong mengapa Islam menjadi salah satu pengembang awal ilmu astronomi sebagai sains, lepas dari astrologi pada Abad Pertengahan.

Sebagian umat Islam berpendapat bahwa untuk menentukan awal bulan, adalah harus dengan benar-benar melakukan pengamatan hilal secara langsung (rukyatul hilal). Sebagian yang lain berpendapat bahwa penentuan awal bulan cukup dengan melakukan hisab (perhitungan matematis), tanpa harus benar-benar mengamati hilal. Metode hisab juga memiliki berbagai kriteria penentuan, sehingga seringkali menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan, yang berakibat adanya perbedaan hari melaksanakan ibadah seperti puasa Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri.

Rupa-rupa
Menurut perhitungan, dalam satu siklus 30 tahun Kalender Hijriyah, terdapat 11 tahun kabisat dengan jumlah hari sebanyak 355 hari, dan 19 tahun dengan jumlah hari sebanyak 354 hari. Dalam jangka panjang, satu siklus ini cukup akurat hingga satu hari dalam sekitar 2500 tahun. Sedangkan dalam jangka pendek, siklus ini memiliki deviasi 1-2 hari.

Microsoft menggunakan Algoritma Kuwait untuk mengkonversi Kalender Gregorian ke Kalender Hijriyah. Algoritma ini diklaim berbasis analisis statistik data historis dari Kuwait, namun dalam kenyataannya adalah salah satu variasi dari Kalender Hijriyah tabular.

Untuk konversi secara kasar dari Kalender Hijriyah ke Kalender Masehi (Gregorian), kalikan tahun Hijriyah dengan 0,97, kemudian tambahkan dengan angka 622.
Setiap 33 atau 34 tahun Kalender Hijriyah, satu tahun penuh Kalender Hijriyah akan terjadi dalam satu tahun Kalender Masehi. Tahun 1429 H lalu terjadi sepenuhnya pada tahun 2008 M.

Kalender Hijriah dan Penanggalan Jawa
Sistem Kalender Jawa berbeda dengan Kalender Hijriyah, meski keduanya memiliki kemiripan. Pada abad ke-1, di Jawa diperkenalkan sistem penanggalan Kalender Saka(berbasis Matahari) yang berasal dari India. Sistem penanggalan ini digunakan hingga pada tahun 1625 Masehi (bertepatan dengan tahun 1547 Saka), Sultan Agung mengubah sistem Kalender Jawa dengan mengadopsi Sistem Kalender Hijriah, seperti nama-nama hari, bulan, serta berbasis lunar (komariyah). Namun demikian, demi kesinambungan, angka tahun saka diteruskan, dari 1547 Saka Kalender Jawa tetap meneruskan bilangan tahun dari 1547 Saka ke 1547 Jawa.

Berbeda dengan Kalender Hijriah yang murni menggunakan visibilitas Bulan (moon visibility) pada penentuan awal bulan (first month), Penanggalan Jawa telah menetapkan jumlah hari dalam setiap bulannya. 

Rabu, 07 November 2012

Sejarah Terorisme


Sejarah tentang Terorisme berkembang sejak berabad lampau, ditandai dengan bentuk kejahatan murni berupa pembunuhan dan ancaman yang bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu. Perkembangannya bermula dalam bentuk fanatisme aliran kepercayaan yang kemudian berubah menjadi pembunuhan, baik yang dilakukan secara perorangan maupun oleh suatu kelompok terhadap penguasa yang dianggap sebagai tiran. Pembunuhan terhadap individu ini sudah dapat dikatakan sebagai bentuk murni dari Terorisme dengan mengacu pada sejarah Terorisme modern.
Meski istilah Teror dan Terorisme baru mulai populer abad ke-18, namun fenomena yang ditujukannya bukanlah baru. Menurut Grant Wardlaw dalam buku Political Terrorism (1982), manifestasi Terorisme sistematis muncul sebelum Revolusi Perancis, tetapi baru mencolok sejak paruh kedua abad ke-19. Dalam suplemen kamus yang dikeluarkan Akademi Perancis tahun 1798, terorisme lebih diartikan sebagai sistem rezim teror.
Kata Terorisme berasal dari Bahasa Perancis le terreur yang semula dipergunakan untuk menyebut tindakan pemerintah hasil Revolusi Perancis yang mempergunakan kekerasan secara brutal dan berlebihan dengan cara memenggal 40.000 orang yang dituduh melakukan kegiatan anti pemerintah. Selanjutnya kata Terorisme dipergunakan untuk menyebut gerakan kekerasan anti pemerintah di Rusia. Dengan demikian kata Terorisme sejak awal dipergunakan untuk menyebut tindakan kekerasan oleh pemerintah maupun kegiatan yang anti pemerintah.
Terorisme muncul pada akhir abad 19 dan menjelang terjadinya Perang Dunia-I, terjadi hampir di seluruh belahan dunia.[4] Pada pertengahan abad ke-19, Terorisme mulai banyak dilakukan di Eropa Barat, Rusia dan Amerika. Mereka percaya bahwa Terorisme adalah cara yang paling efektif untuk melakukan revolusi politik maupun sosial, dengan cara membunuh orang-orang yang berpengaruh.[5] Sejarah mencatat pada tahun 1890-an aksi terorisme Armenia melawan pemerintah Turki, yang berakhir dengan bencana pembunuhan masal terhadap warga Armenia pada Perang Dunia I. Pada dekade tersebut, aksi Terorisme diidentikkan sebagai bagian dari gerakan sayap kiri yang berbasiskan ideologi.
Bentuk pertama Terorisme, terjadi sebelum Perang Dunia II, Terorisme dilakukan dengan cara pembunuhan politik terhadap pejabat pemerintah. Bentuk kedua Terorisme dimulai di Aljazair pada tahun 50an, dilakukan oleh FLN yang memopulerkan “serangan yang bersifat acak” terhadap masyarakat sipil yang tidak berdosa. Hal ini dilakukan untuk melawan apa yang disebut sebagai Terorisme negara oleh Algerian Nationalist. Pembunuhan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keadilan. Bentuk ketiga Terorisme muncul pada tahun 60an dan terkenal dengan istilah “Terorisme Media”, berupa serangan acak terhadap siapa saja untuk tujuan publisitas. Bentuk ketiga ini berkembang melalui tiga sumber, yaitu:
1.     kecenderungan sejarah yang semakin menentang kolonialisme dan tumbuhnya gerakan-gerakan demokrasi serta HAM.
2.     pergeseran ideologis yang mencakup kebangkitan fundamentalis agama, radikalis setelah era perang Vietnam dan munculnya ide perang gerilya kota.
3.     kemajuan teknologi, penemuan senjata canggih dan peningkatan lalu lintas.
Namun Terorisme bentuk ini dianggap kurang efektif dalam masyarakat yang ketika itu sebagian besar buta huruf dan apatis. Seruan atau perjuangan melalui tulisan mempunyai dampak yang sangat kecil. Akan lebih efektif menerapkan “the philosophy of the bomb” yang bersifat eksplosif dan sulit diabaikan. Pasca Perang Dunia II, dunia tidak pernah mengenal "damai". Berbagai pergolakan berkembang dan berlangsung secara berkelanjutan. Konfrontasi negara adikuasa yang meluas menjadi konflik Timur - Barat dan menyeret beberapa negara Dunia Ketiga ke dalamnya menyebabkan timbulnya konflik Utara - Selatan. Perjuangan melawan penjajah, pergolakan rasial, konflik regional yang menarik campur tangan pihak ketiga, pergolakan dalam negeri di sekian banyak negara Dunia Ketiga, membuat dunia labil dan bergejolak. Ketidakstabilan dunia dan rasa frustasi dari banyak Negara Berkembang dalam perjuangan menuntut hak-hak yang dianggap fundamental dan sah, membuka peluang muncul dan meluasnya Terorisme. Fenomena Terorisme meningkat sejak permulaan dasa warsa 70-an. Terorisme dan Teror telah berkembang dalam sengketa ideologi, fanatisme agama, perjuangan kemerdekaan, pemberontakan, gerilya, bahkan juga oleh pemerintah sebagai cara dan sarana menegakkan kekuasaannya.
Terorisme gaya baru mengandung beberapa karakteristik:
1.             ada maksimalisasi korban secara sangat mengerikan.
2.             keinginan untuk mendapatkan liputan di media massa secara internasional secepat mungkin.
3.             tidak pernah ada yang membuat klaim terhadap Terorisme yang sudah dilakukan.
4.             serangan Terorisme itu tidak pernah bisa diduga karena sasarannya sama dengan luasnya seluruh permukaan bumi.

Demo, Massa HMI Paksa Masuk Kantor Gubernur

Puluhan Aktivis HMI Cabang Ambon terlibat saling dorong dengan Satuan polisi pamong praja (Satpol Pp) Provinsi Maluku saat berunjuk rasa di pintu depan pagar Kantor Gubernur Maluku, Senin (22/10/2012).

AMBON, KOMPAS.com - Sekitar 50 massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, terlibat saling dorong dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Maluku saat mahasiswa ini berunjuk rasa di depan pintu pagar Kantor Gubernur Maluku, Senin (22/10/2012).
Aksi saling dorong terjadi lantaran keinginan pendemo untuk menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Gubernur Maluku dihalangi petugas Satpol PP dengan menutup rapat pintu pagar kantor tersebut. Massa mencoba membongkar pagar tersebut dan terjadilah saling dorong antar keduanya.
Aksi saling dorong tersebut sempat memicu terjadinya kericuhan, namun tidak berujung pada tindakan anarkis. Petugas Satpol PP akhirnya membuka pintu pagar kantor Gubernur Maluku dan mengizinkan pendemo masuk ke kantor Gubernur.
Dalam aksinya, pendemo menyuarakan tiga kepentingan daerah yang dianggap tidak mampu diperjuangkan Pemerintah Provinsi Maluku, yakni Lumbung Ikan Nasional, Tambang Blok Masela, dan Maluku sebagai Provinsi Kepulauan. Menurut pendemo, pemprov Maluku selama ini hanya membohongi rakyat Maluku, padahal upaya memperjuangkan tiga kepentingan tersebut, miliaran rupiah uang rakyat telah dikeluarkan tapi tidak pernah ada realisasinya.
"Gubernur harus bertanggungjawab kepada seluruh masyarakat Maluku atas kegagalan memperjuangkan kepentingan daerah, sudah banyak uang rakyat terkuras tapi apa hasilnya? Ini sebuah pembohongan," teriak Wahda Mony, koordinator aksi dalam orasinya.
HMI juga menuntut pemerintah pusat segera menepati janjinya untuk merealisasikan Maluku sebagai daerah lumbung ikan nasional yang sudah dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pendemo bahkan meminta presiden untuk mengevaluasi kementerian terkait yang terkesan menghalangi kebijakan tersebut.
"Kami minta Presiden RI segera menepati janjinya kepada masyarakat Maluku, karena bagi kami Gubernur Maluku telah gagal memperjuangkan kepentingan masyarakat Maluku," tandas pendemo lain, Rizal Sangadji.
Setelah berorasi kurang lebih satu jam di kantor Gubernur Maluku, puluhan pendemo ini langsung membubarkan diri karena keinginan mereka untuk menemui Gubernur Maluku tidak terpenuhi. Pendemo berjanji akan kembali datang dengan massa yang lebih besar lagi.
Puluhan pendemo dari HMI ini sebelum beroarasi, longmarch terlebih dahulu dari kawasan Jalan AM Sangadji sambil membawa sejumlah pamflet berisi kecaman terhadap kinerja pemerintah daerah Maluku yang dinilai lemah. Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menggalang dukungan masyarakat lewat tanda tangan di atas spanduk putih sebagai bentuk solidaritas masyarakat untuk memperjuangkan Maluku sebagai daerah lumbung ikan nasional dan provinsi kepulauan.
Editor :
Farid Assifa

Sabtu, 03 November 2012

Demo, Puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bone Paksa Anggota DPRD Melantai

Sejumlah anggota DPRD Bone Sulawesi Selatan terpaksa duduk melantai saat menerima asprasi puluhan mahasiswa. Senin, (29/10/2012).

BONE, KOMPAS.com - Puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bone memaksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan duduk melantai saat menggelar unjuk rasa menuntut dihentikannya pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) lantaran dinilai membahayakan proses reformasi, Senin, (29/10/2012).
Puluhan aktivis yang sejak pagi hari berkumpul di Lapangan Merdeka Watampone ini bergerak ke kantor DPRD setempat sekitar pukul 10.00 Wita. Sambil berorasi mahasiswa meminta agar anggota dewan hadir menemui mereka.
"Jangan sampai Undang-undang Kamnas ini mencidari demokrasi dan mengagalkan cita-cita reformasi," teriak Ijas, koordinator lapangan (Korlap) sambil mengarahkan seluruh pendemo memasuki gedung DPRD.
Namun di dalam gedung pendemo hanya mendapatkan beberapa orang anggota DPRD saja, mahasiswa kemudian menyisir seluruh ruangan anggota dewan dan meminta mereka agar hadir di ruang penerimaan aspirasi. Setelah sejumlah anggota dewan hadir di ruang aspirasi, mahasiswa meminta anggota dewan tidak menggunakan kursi dalam berdialog. Enam orang anggota dewan kemudian terpaksa duduk melantai bersama mahasiswa sambil mendengarkan aspirasi para demonstran.
"Kami akan melanjutkan aspirasi kawan-kawan dan kami akan faks langsung ke DPR RI surat pernyataan sikap kawan-kawan," tegas Andi Irwandi Natsir, salah seorang anggota DPRD Bone.
Usai menggelar unjuk rasa di gedung DPRD, puluhan aktivis HMI ini kemudian bergerak ke kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bone. Di kantor yang berada di stadion Lapatau ini, mahasiswa hanya mendapati sejumlah pegawai negeri yang sedang asyik duduk di tangga sambil mengobrol hingga memancing emosi pendemo.
Mahasiswa ini kemudian membubarkan kerumunan pegawai yang didominasi oleh wanita ini sambil pendemo memasuki ruang kantor. Mahasiswa mempertanyakan sejauhmana fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga bagi pemuda.
"Karena kebetulan kemarin adalah hari peringatan sumpah pemuda, maka kami datang ke sini mempertanyakan itu, apa yang telah kalian lakukan terkait dengan pengembangan karya pemuda selama ini," teriak Adi salah seorang orator. Namun mahasiswa akhirnya membubarkan diri lantaran kepala dinas setempat yang akan ditemuinya sedang tidak berada di kantor.
Editor :
Farid Assifa

HMI Jember Kian Waspadai Jaringan Teroris

INILAH.COM, Jember - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jember, Jawa Timur, semakin mewaspadai upaya jaringan teroris menebarkan pengaruh ke kalangan mahasiswa.

Kewaspadaan ini terkait dengan ditangkapnya Agus Anton Figian, terduga teroris, di Madiun oleh Detasemen Khusus 88. Agus sempat aktif di HMI Fakultas Matematika dan IPA Universitas Jember. Namun di pertengahan jalan, ia keluar dari HMI dan memilih aktif di Negara Karunia Allah (NKA) semacam organisasi yang mirip dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Ketua Umum HMI Cabang Jember Jamal Baktir meminta agar kasus Agus ini memunculkan kewaspadaan bersama, HMI khususnya, dan organisasi mahasiswa ekstra kampus lain pada umumnya.

"Tidak ada yang menginginkan ideologi radikalisme Islam, terlebih terorisme dengan mengatasnamakan Islam masuk ke teritorial organisasi," katanya, Sabtu (27/10/2012) malam.

Mengantisipasi upaya jaringan teroris merekrut aktivis mahasiswa, Jamal meminta kepada Pengurus Besar HMI, agar nilai-nilai dasar perjuangan yang merupakan nilai identitas kader HMI benar-benar ditekankan dalam berbagai pelatihan internal organisasi.

"Kami punya tanggung jawab mensyiarkan Islam sekaligus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. HMI sendiri adalah organisasi mahasiswa yang moderat," katanya.

Apa yang dihadapi HMI bisa saja dihadapi organisasi mahasiswa lainnya, jaringan teroris mulai merambah dan menyentuh ideologi mahasiswa.

"Saya pikir penting bagi masing-masing organisasi mahasiswa, khususnya HMI, untuk back to khittah. Karena kami yakin, setiap organisasi mahasiswa pasti punya konstitusi yang tak akan bertabrakan dengan konstitusi negara," kata Jamal.

Semasa mahasiswa, Agus sempat menjadi pengurus HMI komisariat FMIPA, namun menjauh setelah berkenalan dengan pemikiran yang mirip NII. Nama organisasi itu NKA. Dia bahkan ofensif mencobva merekrut kawannya sesama aktivis HMI untuk ikut.

Agus bahkan tak segan mengajak sang kawan yang akan direkrut untuk menghadap tokoh NKA. Salah satu kawan Agus yang tak mau disebut namanya mengaku pernah diajak bertemu dengan sang tokoh NKA waktu mahasiswa. Sang tokoh mengaku guru agama sekolah. "Dari situ saya diberitahu, bahwa anggota NKA ternyata cukup banyak di Jember waktu saya kuliah," katanya. [beritajatim/yeh]

HMI Bone Tuntut RUU KAMNAS dicabut

WATAMPONE,FAJAR -- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Sumpah Pemuda.

Para pengunjuk rasa menuntut agar Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU KAMNAS) dicabut, serta penyelesaian kasus korupsi yang terjadi di negara ini, baik di tingkat pusat sampai ke tingkat daerah, dan mengupayakan kesejahteraan rakyat.

Koordinator Aksi, Fadil mengatakan, RUU KAMNAS telah menutup ruang demokrasi untuk rakyat dan dinilai menguntungkan investor asing yang telah mengeruk keuntungan dari Sumber Daya Alam di negeri ini. Tak hanya itu, RUU KAMNAS juga untuk mengembalikan dwi fungsi ABRI untuk hal keamanan, seperti cara orde baru yang bersifat militerisme dan otoriter yang dapat menyengsarakan rakyat.Aksi ini digelar di DPRD Bone dan para pengunjuk rasa mendapatkan pengawalan ketat puluhan petugas dari kepolisian. (eds).

HMI Unjukrasa di Kantor Walikota Langsa

(Analisa/sudirman). Salah serang anggota HMI Cabang Langsa, tengah berorasi di halaman Kantor Walikota Langsa, Jumat (2/11) dalam unjukrasa mendukung penegakan syariat Islam di Aceh, khususnya Langsa.

Langsa, (Analisa). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langsa, Jumat (2/11) menggelar aksi unjukrasa di kantor walikota, dan Mapolres Langsa.
Mereka menuntut agar pelaku pelemparan terhadap penegak qanun syariat Islam dengan botol minuman keras (miras) oleh pengunjung hiburan organ tunggal (keyboard) di Desa Alur Merbau Kecamatan Langsa Timur, beberapa waktu lalu, ditindak tegas sesuai hukum berlaku, karena dinilai melukai hati umat Islam di Aceh, khususnya Langsa. 

Pantauan Analisa, puluhan mahasiswa ini melakukan long march dari kantor HMI di Jalan Blang Seunibong sekitar pukul 08.00 WIB, menuju ke Mapolres Langsa. Sesampai di sini mereka berorasi secara bergantian. 

Tak lama, Kapolres Langsa, AKBP Hariadi SIK, menyatakan mendukung setiap langkah penegakan syariat Islam. Terkait kasus dimaksud, polisi sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. 

Kemudian, mahasiswa kembali melakukan long march ke kantor Walikota Langsa dan berorasi di halaman kantor ini.

Dalam petisinya, Koordinator Lapangan (Korlip), Fauzi, menyampaikan, aksi pelemparan terhadap penegakan qanun syariat Islam di wilayah ini merupakan pelecehan dan tidak bisa dibiarkan.

Dikatakan, penertiban yang dilakukan penegak qanun syariat Islam merupakan perintah agama yang dijalankan berdasarkan dukungan qanun tentang penegakan syariat Islam di Aceh. 

Pelemparan terhadap penegakan qanun syariat Islam merupakan contoh nyata bahwa penerapan qanun ini di wilayah ini dirusak oknum-oknum yang tidak senang dan melecehkan pelaksanaan hukum syariat Islam di Aceh. 

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Langsa untuk bersama melaksanakan ajaran secara kaffah sesuai dengan tuntunan AlQuran dan hadist," ajaknya. 

Mereka juga meminta pelaku pelecehan itu ditindak tegas dan diadili serta diusir dari Aceh. Pemerintah diminta jangan menjadikan syariat Islam sebagai simbol atau formalitas. Kepala Desa Alue Merbau dan penyelenggara pertunjukan juga harus diberi sanksi tegas.

Mereka juga meminta TNI dan Polri mendukung penuh penegakan syariat Islam di Kota Langsa dan Aceh dan jangan menjadikan isu hak asasi manusia (HAM) produk Barat sebagai alat melemahkan syariat Islam 

Gencarkan penertiban

Sekda Kota Langsa, M Syahril, mengatakan, pihaknya terus menggencarkan penertiban untuk pelaksanaan syariat Islam secara kaffah, terutama malam hari.

Di antaranya, pihaknya memasang lampu penerangan di tempat-tempat yang dianggap memungkinkan terjadinya perbuatan mesum, seperti Lapangan Merdeka, Lapangan Kiban dan lainnya.

Diungkapkan, Walikota Langsa menolak usulan perdamaian yang diajukan masyarakat. Pemko Langsa juga meminta penegak hukum bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Kita akan memproses secara hukum bagi pelaku yang melempar itu. Band tidak dilarang, namun dalam aturan qanun yang dilarang adalah penarinya memakai pakaian minim. Saat ini kita sedang menunggu proses itu karena pelaku pelemparan banyak," tuturnya.

Setelah di kantor Walikota Langsa, mahasiswa kembali melakukan long march ke bundaran Blang Pase Jalan Jenderal Sudirman untuk berorasi. Aksi ini dikawal ketat personel polisi. (dir/ed)