Jumat, 12 Oktober 2012

SORAK dan HMI Minta Pemerintah Tindak Pejabat Anti KPK

(Analisa/Khairil Umri) Seorang petugas kepolisian berjaga di dekat masa aksi elemen mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Anti Korupsi (Sorak) saat melakukan unjuk rasa di Bundaran Majestik Medan, Selasa (9/10). Dalam aksi tersebut mereka mendukung tugas KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Medan, (Analisa). Pernyataan Presiden SBY, Senin (8/10) di berbagai media, mengenai dugaan upaya menghambat kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung direspon banyak pihak. Dugaan adanya kriminalisasi oleh beberapa institusi pemerintah terhadap lembaga KPK, serta pernyataan Presiden SBY tersebut dianggap belum tegas.
Oleh sebab itu, Solidaritas Rakyat Anti Korupsi (Sorak) diikuti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksinya Selasa (9/10) di Bundaran Petisah Jalan Gatot Subroto Medan. Meskipun tidak menimbulkan kericuhan, aksi ini dilakukan dengan beberapa sikap lain, di antaranya menulis "Save KPK" di bagian belakang tubuh 7 orang pendemo, serta membakar beberapa buah ban di tengah jalan raya yang sengaja diblokir petugas kepolisian yang terus berjaga-jaga.

Keduanya berpendapat, selama ini pemerintah, yakni Presiden SBY dan Wakilnya Budiono, tidak menindak tegas beberapa oknum pejabat yang terkesan tidak tegas mengambil sikap. Dalam pernyataan sikapnya, beberapa pejabat di Indonesia diduga tidak mendukung pemerintah untuk memberantas tindakan korupsi di Indonesia. 

Perseteruan baru

Penghambatan kerja KPK berawal dari tindakan Polri yang mendatangi Kantor KPK Kamis (4/10) malam lalu yang mendatangkan perseteruan baru mengenai adanya dugaan penghambatan kerja KPK. Beberapa masyarakat menilai, tindakan Polri tidak arif dan tidak sesuai etika yang berlaku.

Keduanya kelompok demonstran juga mendesak pemerintah beserta jajaran penyidik KPK segera membongkar kasus korupsi lain yang lebih besar, di antaranya Hambalang, Century, Wisma Atlet, dan kasus-kasus lainnya. Sehingga, kasus-kasus korupsi yang ada di Indonesia tidak berlarut-larut dan segera tuntas. Dan, pemerintah diminta membersihkan institusi kepolisian dari keberadaan oknum-oknum polisi yang buruk yang merusak citra Polri sebagai aparat masyarakat. 

(st)

Tidak ada komentar: