Sejarah tentang Terorisme berkembang sejak berabad lampau, ditandai
dengan bentuk kejahatan murni berupa pembunuhan dan ancaman yang bertujuan
untuk mencapai tujuan tertentu. Perkembangannya bermula dalam bentuk fanatisme
aliran kepercayaan yang kemudian berubah menjadi pembunuhan, baik yang
dilakukan secara perorangan maupun oleh suatu kelompok terhadap penguasa yang
dianggap sebagai tiran. Pembunuhan terhadap individu ini sudah dapat dikatakan
sebagai bentuk murni dari Terorisme dengan mengacu pada sejarah Terorisme
modern.
Meski istilah Teror dan Terorisme baru
mulai populer abad ke-18, namun fenomena yang ditujukannya bukanlah baru.
Menurut Grant Wardlaw dalam buku Political Terrorism (1982), manifestasi
Terorisme sistematis muncul sebelum Revolusi
Perancis, tetapi baru mencolok sejak paruh kedua abad ke-19. Dalam
suplemen kamus yang dikeluarkan Akademi Perancis tahun 1798, terorisme lebih
diartikan sebagai sistem rezim teror.
Kata Terorisme berasal dari Bahasa Perancis le
terreur yang semula dipergunakan untuk menyebut tindakan pemerintah
hasil Revolusi Perancis yang mempergunakan kekerasan secara brutal dan
berlebihan dengan cara memenggal 40.000 orang yang dituduh melakukan kegiatan
anti pemerintah. Selanjutnya kata Terorisme dipergunakan untuk menyebut gerakan
kekerasan anti pemerintah di Rusia. Dengan demikian kata Terorisme sejak awal dipergunakan
untuk menyebut tindakan kekerasan oleh pemerintah maupun kegiatan yang anti
pemerintah.
Terorisme muncul pada akhir abad 19 dan
menjelang terjadinya Perang Dunia-I, terjadi hampir di seluruh belahan dunia.[4] Pada
pertengahan abad ke-19, Terorisme mulai banyak dilakukan di Eropa Barat,
Rusia dan Amerika. Mereka percaya bahwa Terorisme adalah
cara yang paling efektif untuk melakukan revolusi politik maupun sosial, dengan
cara membunuh orang-orang yang berpengaruh.[5] Sejarah
mencatat pada tahun 1890-an aksi terorisme Armenia melawan
pemerintah Turki, yang berakhir dengan bencana pembunuhan masal terhadap warga
Armenia pada Perang Dunia I. Pada dekade tersebut, aksi
Terorisme diidentikkan sebagai bagian dari gerakan sayap kiri yang berbasiskan
ideologi.
Bentuk pertama Terorisme, terjadi sebelum Perang Dunia II,
Terorisme dilakukan dengan cara pembunuhan politik terhadap pejabat pemerintah.
Bentuk kedua Terorisme dimulai di Aljazair pada tahun 50an, dilakukan oleh FLN yang memopulerkan
“serangan yang bersifat acak” terhadap masyarakat sipil yang tidak berdosa. Hal
ini dilakukan untuk melawan apa yang disebut sebagai Terorisme negara oleh
Algerian Nationalist. Pembunuhan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan
keadilan. Bentuk ketiga Terorisme muncul pada tahun 60an dan terkenal dengan
istilah “Terorisme Media”, berupa serangan acak terhadap siapa saja untuk
tujuan publisitas. Bentuk ketiga ini berkembang melalui tiga sumber,
yaitu:
1.
kecenderungan sejarah
yang semakin menentang kolonialisme dan tumbuhnya gerakan-gerakan demokrasi
serta HAM.
2.
pergeseran ideologis
yang mencakup kebangkitan fundamentalis agama, radikalis setelah era perang Vietnam dan
munculnya ide perang gerilya kota.
3.
kemajuan teknologi,
penemuan senjata canggih dan peningkatan lalu lintas.
Namun Terorisme bentuk ini dianggap kurang
efektif dalam masyarakat yang ketika itu sebagian besar buta huruf dan apatis.
Seruan atau perjuangan melalui tulisan mempunyai dampak yang sangat kecil. Akan
lebih efektif menerapkan “the philosophy of the bomb” yang
bersifat eksplosif dan sulit diabaikan. Pasca Perang Dunia II,
dunia tidak pernah mengenal "damai". Berbagai pergolakan berkembang
dan berlangsung secara berkelanjutan. Konfrontasi negara adikuasa yang meluas
menjadi konflik Timur - Barat dan menyeret beberapa negara Dunia Ketiga ke
dalamnya menyebabkan timbulnya konflik Utara - Selatan. Perjuangan melawan
penjajah, pergolakan rasial, konflik regional yang menarik campur tangan pihak
ketiga, pergolakan dalam negeri di sekian banyak negara Dunia Ketiga, membuat
dunia labil dan bergejolak. Ketidakstabilan dunia dan rasa frustasi dari banyak
Negara Berkembang dalam perjuangan menuntut hak-hak yang dianggap fundamental
dan sah, membuka peluang muncul dan meluasnya Terorisme. Fenomena Terorisme
meningkat sejak permulaan dasa warsa 70-an. Terorisme dan Teror telah
berkembang dalam sengketa ideologi, fanatisme agama, perjuangan kemerdekaan,
pemberontakan, gerilya, bahkan juga oleh pemerintah sebagai cara dan sarana
menegakkan kekuasaannya.
Terorisme gaya baru mengandung beberapa
karakteristik:
1.
ada maksimalisasi korban
secara sangat mengerikan.
2.
keinginan untuk
mendapatkan liputan di media massa secara internasional secepat mungkin.
3.
tidak pernah ada yang
membuat klaim terhadap Terorisme yang sudah dilakukan.
4.
serangan Terorisme itu
tidak pernah bisa diduga karena sasarannya sama dengan luasnya seluruh
permukaan bumi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar