Jumat, 20 Juli 2012

Demo Tutup THM Nyaris Ricuh

CIKOLE -- Aksi demonstrasi yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)Cabang Kota Sukabumi, di Gedung Balaikota Sukabumi berlangsung ricuh, Kamis (19/7).Kericuhan tersebut bermula dari keinginan pendemo untuk melihat langsung ruangan kerja Walikota Sukabumi, apakah benar ada di tempat atau tidak. 

Akibatnya aksi saling dorong dengan puluhan aparat kepolisian dari Polres Sukabumi Kota dan Satpol PP tidak bisa dihindari.Meski sempat dipersilakan masuk, pendemo yang hanya berjumlah empat orang tersebut tetap bersikeras ingin bertemu dengan Walikota Sukabumi dan menunggunya di ruang utama Balaikota Sukabumi.

Suasana semakin memanas, ketika salah seorang pendemo mengatakan jangan diusir karena mereka datang dengan baik-baik saat dihalau petugas keamanan ke luar dari ruang utama Balaikota.Tidak sampai di situ saja, ketika Walikota Sukabumi Muslikh Abdussyukur tiba di Balaikota Sukabumi dan langsung mengajak para pendemo untuk audiensi di ruang utama. Aksi saling dorong kembali terjadi, bahkan walikota sampai turun tangan untuk menenangkan suasana yang sudah ricuh. 

Kericuhan tersebut bukan hanya menarik perhatian seluruh PNS yang sedang bekerja, namun masyarakat pengguna jalan yang melintas di depan Balaikota juga sempat berhenti untuk melihat kejadian tersebut.Setelah suasana kondusif, akhirnya massa pendemo dari HMI beraudiensi dengan Walikota Sukabumi dan menyampaikan tuntutan yang mereka orasikan.

Koordinator Aksi Demo Dede Abdul Latif mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemkot Sukabumi untuk menutup tempat maksiat selama bulan suci ramadhan dan meminta kepada Walikota untuk mengeluarkan peraturan tentang tempat hiburan malam."Walikota harus bisa bertindak tegas untuk menutup tempat maksiat selama bulan ramadhan,"tandasnya di hadapan.

Bahkan menurutnya, visi misi Walikota Sukabumi mewujudkan pemerintahan yang amanah berparadigma Surgawi menuju Kota Sukabumi yang sehat, cerdas dan sejahtera dilandasi dengan Sidiq, Amanah, Fathanah, Tabligh. Dalam kenyataannya yang terlihat sangat miris sekali yang menyebabkan masyarakat Kota Sukabumi terjerumus oleh tempat maksiat yang ada.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Sukabumi Muslikh Abdussyukur mengatakan, bahwa dirinya telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) yang berisi 9 butir, khususnya yang menyangkut penutupan sementara Tempat Hiburan Malam (THM) dan rumah makan di Kota Sukabumi.Bahkan Muslikh juga sempat membantah, bahwa dirinya sulit ditemui di kantornya yang diutarakan para pendemo.

"Sebagai seorang Walikota, saya tidak harus terus berada di kantor karena banyak pekerjaan lain yang juga saya lakukan. Bahkan saya selalu menyempatkan bertemu dengan masyarakat yang datang ke kantor dan rumah dinas," ungkapnya. (nur)

Tidak ada komentar: