Senin, 30 Juli 2012

Mahfud: Penyelenggaraan Negara Belum Pentingkan Moralitas

Mahfud: Penyelenggaraan Negara Belum Pentingkan Moralitas

Medan (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, penyelenggaraan negara di tanah air belum mengutamakan pentingnya moralitas sebagaimana tuntutan dalam Ketetapan MPR Nomor 6 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. 
"Padahal kita sudah membuat kesepakatan bahwa moral itu penting," katanya dalam diskusi politik "Sistem Ketatanegaraan Presidensial" yang dilaksanakan Korps Alumni HMI di Medan, Kamis (17/5) malam. 
Menurut Mahfud, jika dilihat secara seksama dengan kehidupan berpolitik di Indonesia, semua pihak dapat menyimpulkan jika penyelenggaraan negara belum dilandasi komitmen moral yang kuat. 
Anehnya, komitmen untuk mengutamakan moral tersebut justru sudah tertuang dalam Ketetapan MPR Nomor 6 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. 
Bukti kuat dari belum diutamakannya moral dalam penyelenggaraan negara itu dapat dilihat belum terealisasinya amanat Ketetapan MPR, yakni pejabat yang disoroti melakukan kesalahan seperti korupsi untuk mundur dari jabatannya. 
Dengan alasan praduga tidak bersalah dan belum diputuskan pengadilan, pejabat yang disoroti tersebut, termasuk yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi melupakan pesan moral dalam Ketetapan MPR itu. 
"Semua bilang `saya belum dinyatakan bersalah`," katanya. 
Ironisnya lagi, pejabat tersebut justru mempertontonkan ketidakpeduliannya terhadap moralitas dengan selalu memamerkan diri sebagai orang yang selalu mengajak masyarakat untuk memberantas korupsi. 
"Dia tersangka korupsi, namun kemana-kemana ceramah dalam pemberantasan korupsi," kata Mahfud. 
Moralitas HMI

Terhadap keluarga besar alumni HMI, Mahfud mengajak untuk terus memberikan pelajaran moral bagi bangsa guna semakin memperkokoh peranan organisasi tersebut. 
Menurut dia, sosialisasi tentang pentingnya moral tersebut sangat diperlukan untuk menghindari diri dari kemungkinan terlibat kesalahan akibat lemahnya sistem birokrasi dan pemerintahan yang ada di tanah air. 
Dari perjalanan dan pengalaman selama ini, masih kurangnya pengutamaan moralitas tersebut menyebabkan tidak sedikit alumni HMI justru terlibat dalam hal-hal yang mengindikasikan kerusakan moral. 
Ketika masih berstatus sebagai kader HMI, banyak aktivis yang selalu mendesak pemerintah untuk memberantas tindak pidana korupsi yang dapat mengganggu program penyejahteraan masyarakat. 
"Namun, banyak juga alumni HMI yang korupsi. Apa yang salah dengan negara ini," katanya.(rr) 

Tidak ada komentar: